Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin GEMA Pembebasan RIAU: 1. PILIH ISLAM ATAU DEMOKRASI 2. Fiqh Ramadhan 3. Reportase Kegiatan, silahkan download diprint dan dibaca (disini), kalo ada masukan dan komentar kami sangat senang menerimanya. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. allahuakbar.
15 Agustus 2009
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin GEMA Pembebasan RIAU: 1. Syariah n Khilafah sebagai Visi Pemuda untuk Bangkit 2. Jatuh Bangun Negara Khilafah 3. Info Kegiatan, silahkan download diprint dan dibaca, kalo ada masukan dan komentar kami sangat senang menerimanya. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. Allahuakbar.
1 Juni 2009
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
ini cuplikan vidio rintihan umat ttg saat terakhir di"abolish"nya institusi islam (khilafah),
Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin GEMA Pembebasan RIAU: 1. TOLAK JANJI KOSONG PESTA DEMOKRASI 2. G-20: PEREBUTAN HEGEMONI KAPITALISME GLOBAL 3. Info Kegiatan, silahkan download diprint dan dibaca, kalo ada masukan dan komentar kami sangat senang menerimanya. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. allahuakbar.
4 April 2009
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin GEMA Pembebasan RIAU: 1. PENGESAHAN RUU BHP, HILANGNYA PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN2. Lemparan Sepatu untuk Bush, Kemarahan rakyat Irak3. Info Kegiatansilahkan diprint dan dibaca, kalo ada masukan dan komentar kami sangat senang menerimanya. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. allahuakbar.
21 November 2008
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
PENGESAHAN RUU BHP, HILANGNYA PERAN PEMERINTAH DALAM PENDIDIKAN
Disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan oleh DPR, Rabu (17/12), memungkinkan suatu institusi pendidikan untuk dibubarkan karena alasan pailit. Selain itu, tidak ada kejelasan dari mana badan hukum pendidikan memenuhi sisa biaya pendidikan di luar tanggung jawab pemerintah (Liputan 6, 17/12/2008). Meski nanti lulus SPMB, calon mahasiswa baru harus menghadapi persoalan berikutnya: kewajiban membayar biaya pendidikan yang sangat mahal. Menurut Antara News (04/07/07), di Universitas Indonesia, uang pangkalnya saja besarnya mencapai Rp 25 juta untuk fakultas-fakultas eksakta. Di PTN lain yang saat ini berstatus BHMN seperti IPB, ITB, Unpad, UGM, Unair, dan sebagainya juga menetapkan tarif uang pangkal yang tidak berbeda jauh dengan UI. Selain uang pangkal mereka juga diharuskan membayar berbagai komponen dana yang beragam di tiap jurusan dan fakultas. Semakin tinggi peminatnya, suatu jurusan atau fakultas akan menetapkan tarif yang tinggi pula. Beberapa jurusan atau fakultas di BHMN tersebut ada yang harus membayar total Rp 45 hingga Rp 120 juta.
Akibat makin mahalnya biaya pendidikan di Perguruan Tinggi (PT), kejadian seperti pada tahun-tahun sebelumnya kemungkinan berulang, yaitu adanya beberapa peserta yang dinyatakan lulus SPMB, namun kemudian mengundurkan diri karena tidak mampu menanggung biaya pendidikannya.
Akar Masalah: Hilangnya Peran Negara
Mahalnya biaya pendidikan di jenjang Perguruan Tinggi (PT) memang telah sengaja dicanangkan. Hal ini bisa dilihat jauh-jauh hari DPR sudah memasukkan RUU BHP menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2007 (Media Indonesia, 27/01/07), dan sekarang telah di syahkan menjadi Undang-undang.
Jika dicermati, UU tersebut mengarah pada upaya liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan nasional. Pemerintah secara bertahap berupaya meminimalkan tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan melalui APBN. Sejak tahun 2000 Pemerintah telah menggulirkan konsep BHMN yang sudah dijalankan oleh tujuh PTN (UI, UGM, ITB, IPB, USU, UPI dan Unair). Dalam BHMN, Pemerintah masih bertanggung jawab walaupun BHMN diberi otonomi sendiri. Namun, ketika BHMN berpindah status menjadi BHP, maka Pemerintah otomatis menyerahkan tanggung jawab pengelolaan universitas sepenuhnya kepada pihak pengelola pendidikan dan masyarakat, termasuk pembiayaannya. Padahal, dengan status BHMN saja, PTN rata-rata menaikkan beban biaya pendidikan yang sangat tinggi bagi para mahasiswanya, apalagi sekarang RUU telah diputuskan oleh DPR menjadi undang-undang. Padahal, dengan status BHMN saja, PTN rata-rata menaikkan beban biaya pendidikan yang sangat tinggi bagi para mahasiswanya, apalagi sekarang RUU telah diputuskan oleh DPR menjadi undang-undang.
Mengapa Pemerintah meminimalkan perannya bahkan cenderung melepaskan tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan? Pertama: karena Pemerintah menggunakan paradigma Kapitalisme dalam mengurusi kepentingan dan kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan. Ideologi Kapitalisme memandang bahwa pengurusan rakyat oleh Pemerintah berbasis pada sistem pasar (market based system). Artinya, Pemerintah hanya menjamin berjalannya sistem pasar itu, bukan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan, Pemerintah hanya menjamin ketersediaan sekolah/PT bagi masyarakat; tidak peduli apakah biaya pendidikannya terjangkau atau tidak oleh masyarakat. Pemerintah akan memberikan izin kepada siapapun untuk mendirikan sekolah/PT termasuk para investor asing. Anggota masyarakat yang mampu dapat memilih sekolah berkualitas dengan biaya mahal. Yang kurang mampu bisa memilih sekolah yang lebih murah dengan kualitas yang lebih rendah. Yang tidak mampu dipersilakan untuk tidak bersekolah.
Kedua: Dana APBN tidak mencukupi untuk pembiayaan pelayanan pendidikan. Pasalnya, sebagian besar pos pengeluaran dalam APBN adalah untuk membayar utang dan bunganya. Dalam APBN 2007, misalnya, anggaran untuk sektor pendidikan hanya sebesar Rp 90,10 triliun atau 11,8 persen dari total nilai anggaran Rp 763,6 triliun. (Tempointeraktif.com, 8/1/2007). Sebaliknya, untuk membayar utang pokok dan bunga utang mencapai 30 persen lebih dari total APBN. Kenyataan ini antara lain karena negara-negara pemberi utang mendorong negara-negara pengutang seperti Indonesia meminimalkan perannya dalam menyediakan pelayanan publik yang membutuhkan dana besar, seperti pendidikan. Pencabutan pembiayaan di sektor pelayanan publik termasuk pendidikan ini untuk memudahkan negara-negara pengutang membayar utangnya dengan lancar. Pengurangan subsidi ini telah menjadi syarat pemberian utang oleh Bank Dunia dengan skema SAP (Structural Adjustment Project). Pada saat yang sama, kekayaan alam di negeri ini yang seharusnya menjadi sumber utama pemasukan Negara justru 'dipersembahkan' kepada penjajah asing seperti ExxonMobil, Freeport, Unocal, Caltex, Shell, dan sebagainya.
Dampak Hilangnya Peran Pemerintah dalam Pendidikan
Agenda utama ekonomi Kapitalisme global adalah menguasai) negara-negara Dunia Ketiga yang notabene adalah negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia. Hilangnya peran negara dalam pendidikan ini tidak terlepas dari agenda Kapitalisme global. Dampak buruknya antara lain adalah: Pertama, terjadinya 'lingkaran setan' kemiskinan. Tidak terjangkaunya biaya pendidikan akan menyebabkan banyaknya generasi umat yang tidak gagal mengembangkan potensi dirinya sehingga mereka tetap dalam kondisi miskin dan bodoh. Selain itu, masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Pendidikan berkualitas hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas. Mereka dengan pendapatan menengah ke bawah akan putus sekolah di tingkat SD, SMP, atau paling tinggi SMU. Padahal sekolah dapat menjadi pintu perbaikan kompetensi masyarakat agar mereka mampu merancang perbaikan taraf hidupnya.
Kedua, langgengnya penjajahan Kapitalisme di Indonesia. Sebagaimana diketahui, kunci utama untuk keluar dari penjajahan dan menuju kebangkitan adalah peningkatan taraf berpikir umat. Pendidikan merupakan unsur penting dalam peningkatan taraf berpikir umat tersebut. Sumberdaya alam (SDA) yang melimpah di suatu negara menjadi tidak berfungsi optimal manakala tidak didukung dengan SDM yang terdidik. Kondisi SDA Indonesia saat ini mulai menciut. Jika ditambah dengan SDM yang tidak terdidik maka nasib Indonesia akan semakin tenggelam dalam cengkeraman negara-negara kapitalis dalam rentang waktu yang sangat panj`ang.
Pendidikan Wajib Murah
Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya. Program wajib belajar berlaku atas seluruh rakyat pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga dengan murah/gratis. Negara juga harus memberikan kesempatan kepada warganya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara murah/gratis dengan fasilitas sebaik mungkin (An Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, hlm. 283-284).
Konsep pendidikan murah/gratis ini telah diterapkan oleh Khilafah Islam selama kurang lebih 1400 tahun, yaitu sejak Daulah didirikan di Madinah oleh Rasulullah saw. hingga Khilafah Ustmaniyah di Turki diruntuhkan oleh imperialis kafir pada tahun 1924 M. Selama kurun itu pendidikan Islam telah mampu mencetak SDM unggul yang bertaraf internasional dalam berbagai bidang. Di antaranya adalah Imam Malik bin Anas (w. 798), Imam Syafii (w. 820), Imam Ahmad bin Hanbal (w. 855), dan Imam Bukhari (w. 870) sebagai ahli al-Quran, hadis, fikih, dan sejarah; Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur; al-Khawarizmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi; al-Battani (w. 858) sebagai ahli astronomi dan matematika; ar-Razi (w. 884) sebagai pakar kedokteran, ophtalmologi, dan kimia; Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli kedokteran dan teknik; Ibnu al-Bairar (al-Nabati) sebagai ahli pertanian khususnya botani, dan masih banyak lagi.
Dalam sistem Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Penguasa Islam, Khalifah, bertanggung jawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Setiap warga negara harus dijamin pemenuhan kebutuhan dasarnya oleh negara, termasuk dalam pendidikan. Hal ini disandarkan pada sabda Rasulullah saw.:
Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Darimana Khalifah mendapatkan sumber dana untuk menjalankan pendidikan gratis dan bermutu?
Sumber dana untuk pendidikan bisa diambil dari hasil-hasil kekayaan alam milik rakyat. Dalam pandangan syariah Islam, air (kekayaan sungai, laut), padang rumput (hutan), migas, dan barang tambang yang jumlahnya sangat banyak adalah milik umum/rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
Kaum Muslim bersekutu dalam tiga hal: air, hutan dan energi. (HR Ibn Majah).
Khalifah bertugas untuk memenej pengeloaan sumberdaya alam tersebut dan mendistribusikannya kepada rakyat, misalnya untuk pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, dan sebagainya. Semua ini hanya mungkin terjadi jika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat.
Sesungguhnya negeri ini tidak akan bisa keluar dari berbagai krisis yang membelenggu, kecuali jika syariah Islam diterapkan secara kâffah baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan sebagainya. Sungguh, hanya dengan syariah Islam dalam institusi Khilafah sajalah kita bisa meraih kemuliaan hidup di dunia dan akhirat.
Kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul dan orang-orang Mukmin. Namun, orang-orang munafik itu tidak akan mengetahuinya. (QS al-Munafiqun [63]: 8).
Ditulis oleh: SENI SATRIAWAN
anggota GEMA Pembebasan riau
Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin Gerakan Mahasiswa [gema] Pembebasan wilayah Riau. silahkan diprint dan dibaca, kalo ada masukan dan komentar kami sangat senang menerimanya. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. allahuakbar.14 November 2008
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin Gerakan Mahasiswa [gema] Pembebasan wilayah Riau. silahkan diprint dan dibaca, kalo ada masukan dan komentar kami sangat senang menerimanya. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. allahuakbar.
17 September 2008
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin Gerakan Mahasiswa [gema] Pembebasan wilayah Riau. cukup klik disini. buletin tersebut dapat juga diperoleh di Masjid Ar-Faunnas UNRI, Masjid UIN, Masjid UIR, Masjid UNILAK. dan buletin tersebut juga tersebar di seluruh kampus-kampus se-riau oleh aktivis-aktivis GP. semoga bermanfaat demi tersebarnya ide syariah dan khilafah sebagai problem solving permasalahan dinegeri ini. allahuakbar.
10 Juli 2008
Gerakan Mahasiswa [GEMA] Pembebasan
Wilayah Riau
ISLAM DAN MASA DEPAN NUSANTARA
Edisi 1: Penderitaan dan penistaan yang dialami bangsa Indonesia dalam periode panjang “perbudakan” telah menggumpalkan tekad kolektif untuk merdeka. Para santri dan rakyat bahu-membahu berjuang untuk mengusir kaum kafir penjajah dibawah komando para Ulama dan Umara umat. ... Kita menemukan nama-nama besar Ulama dan Umara yang hadir di kancah Revolusi kemerdekaan seperti Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Sultan Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, Pangeran Antasari, dll. Pekik takbir untuk berjihad mengusir kaum kafir penjajah lah, bukan nasionalisme sempit seperti pengaburan sejarah yang dilancarkan kaum nasionalis sekuler, yang menggelorakan semangat mereka untuk berjuang meraih kemerdekaan atau syahid fi sabilillah.
Revolusi kemerdekaan yang menggema di seantero Nusantara menemukan puncaknya ketika proklamasi kemerdekaan dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Cahaya yang terpancar dari cita-cita untuk hidup sebagai masyarakat bermartabat yang adil dan makmur, setelah lebih dari 3,5 abad diperkosa hak-haknya oleh kaum kolonialis-imperialis kafir, di alam kemerdekaan mulai bersinar. Jiwa-jiwa yang lelah menjadi budak di tanah sendiri kini memiliki keyakinan kuat untuk menjadi “tuan” di tanah airnya. Cita-cita untuk segera menemukan kembali “negeri yang hilang”, baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, pun terpancang dengan mantap.
Akan tetapi, belum lagi kering bekas tangis haru kemerdekaan di sajadah para Ulama dan Umara pejuang kemerdekaan, orang-orang nasionalis sekuler--yang belakangan disebut sebagai “founding fathers”--telah menghianati pengorbanan para syuhada di bumi Nusantara. Merdeka dari “thogut lama” pada tanggal 17 Agustus, bangsa ini jatuh ke “thogut baru” pada esok harinya (18 Agustus) setelah Piagam Jakarta dikebiri (piagam yang awalnya disebut oleh Soekarno sebagai the gentleman agreement). Sejak saat itu, sejarah NKRI mencatat “pemberontakan” yang digelorakan oleh orang-orang seperti Daud Beureuh (Aceh) dan S.M. Kartosoewirdjo (Jawa Barat) yang merasa telah “dihianati” oleh penguasa Republik.
Indonesia merdeka di akhir-akhir Perang Dunia Kedua. Dalam periode singkat setelah itu, dua kutub ideologi dunia (Kapitalisme dan Komunisme) terlibat perang dingin untuk berebut dominasi di negara-negara dunia ketiga yang tengah mencari “pola” setelah berabad-abad diperbudak adan diperbodoh oleh negara-negara imperialis. Indonesia muda pun masuk dalam kancah “perebutan dominasi” itu, mengingat posisi strategis dan sumber daya alamnya yang melimpah. Efeknya bagi kebijakan nasional sangat terasa, dimana kebijakan-kebijakan tersebut sering tarik ulur sehingga tidak jelas lagi mana yang murni “kebijakan kita” mana yang merupakan “kebijakan rekanan”.
Komunisme yang tumbuh subur di belahan bumi Utara dan Timur, dibawah bayang-bayang Unisoviet dan Cina, sangat gencar melakukan manuver untuk “meng-komunis-kan” Nusantara. Kapitalisme yang menggurita di belahan bumi Barat dan Selatan, dibawah arahan USA dan Inggris, tak kalah hebat melakukan penetrasinya. Di sisi lain, para Ulama dan Umara yang mewakili aspirasi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim sangat menyadari hal ini. Tak ada perasaan inferior dalam mendebat kapitalisme dan komunisme yang sedang eksis meski Khilafah Utsmani (sebagai pengemban ideologi Islam) telah runtuh jauh-jauh hari. Pragmatisme Soekarno akhirnya menggiring bangsa ini menuju Nasakom yang terbukti gagal total! Puncaknya adalah Pemberontakan G30/S/PKI yang kontroversial itu.
Pancasila ditafsirkan dengan konsep Nasakom di era Orde Lama berkuasa. Aroma sosialisnya begitu kentara, meski belakangan “diperhalus” oleh Bung Karno sebagai Marhaenisme. Orde Baru dibawah otoritarianisme Jenderal Soeharto “berhasil” menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Upaya “penunggalan” asas ini diwarnai oleh teror dan intimidasi terhadap ideologi dan asas lain; Komunisme dan Islam. Pancasila di era Orde Baru ditafsirkan lebih dekat ke “Kapitalisme”. Masuknya para “Mafia Berkeley” ke jantung sistem ekonomi kita, telah menggiring Indonesia secara de facto menjadi Negara “kapitalis tidak resmi”, karena secara de jure masih mengaku Negara yang Pancasilais. Di Orde Reformasi? Pancasila ditafsirkan secara lebih Liberal dibawah jargon-jargon propaganda Barat semisal demokrasi, HAM, Pluralisme, Sekulerisme, Feminisme, Liberalisme, dan isme-isme lainnya yang kufur. Mahasiswa yang mengkaji “ideologi” Pancasila akan bertanya-tanya penafsiran mana yang benar-benar Pancasilais: yang agak komunis atau yang agak kapitalis atau yang agak religius-pluralis? Semuanya terasa kabur dan semu. Sekabur pernyataan, “Indonesia bukan negara sekuler juga bukan negara agama!”
Masa depan Nusantara di Bawah Sistem Islam
Setelah penguasa Republik ini berkali-kali gagal dalam eksperimen “penafsiran” terhadap Pancasila, sudah saatnyalah memberi kesempatan kepada Islam untuk diterapkan sebagai solusi total permasalahan yang melanda negeri berpenduduk mayoritas muslim tersebesar di dunia ini. Pergesekan ideologi yang berlarut-larut di negeri ini harus secepatnya disudahi dengan memberi jalan kepada Islam guna membimbing umat manusia ke “jalan yang lurus” untuk menemukan kembali “negeri yang hilang”, baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur, sebagaimana telah menjadi cita-cita kita bersama. Ruwetnya permasalahan yang melanda negeri ini merupakan bukti factual kegagalan sistem yang ada. Hal ini ditandai dengan tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, silih bergantinya bencana yang seolah tak kenal henti, moralitas masyarakat yang kian merosot, sumber daya alam yang “dijarah” secara “legal” oleh para kapitalis, disintegrasi yang setiap saat mengancam keutuhan wilayah kita, korupsi yang sistemik, munculnya aliran-aliran sesat yang merusak kemurnian Islam dan keharmonisan umat, dan sejumlah “pekerjaan rumah” lainnya yang tak kunjung menemukan pemecahan yang jitu dan tepat.
Islam memiliki sistem yang tidak saja unggul secara konseptual, tetapi juga telah terbukti unggul dalam realitas historis ketika Khilafah Islam masih tegak. Komunisme telah gagal sebelum sampai pada cita-cita menegakkan negeri tanpa kelas sebagaimana digagas oleh Karl Marx. Pandangan ekstrim terhadap kolektivitas komunal sangat bertentangan dengan fitrah manusia. Apalagi penentangannya terhadap eksistensi Tuhan. Kapitalisme pun telah gagal memberikan kemakmuran dan keadilan kepada umat manusia. Dalam Kapitalisme, hukum rimba primitif lah yang berlaku: homo humini lupus. Tidak mengherankan, meski mengalami kemajuan di sisi Iptek, Kapitalisme gagal mewujudkan kemakmuran bagi umat manusia karena distribusi yang tidak merata mutlak dibutuhkan “kapitalisme” agar tetap eksis. Kemajuan pihak lain dibangun di atas puing-puing kehancuran pihak lainnya.
Kedua sistem tersebut tidak mengakui eksistensi Tuhan di ruang publik, bahkan komunisme mengingkari eksistensi-Nya secara absolut. Dalam sistem Kapitalis, corak sekuler tidak bisa dilepaskan dari perangkat sistem tersebut. Peran Tuhan dipinggirkan ke “penjara-penjara sunyi” seperti kamar tidur, altar gereja, dan ruang pengakuan dosa. Tuhan “tidak boleh” hadir di keramaian. Intinya, kedua sistem ini telah mengingkari naluri manusia yang paling mendasar terkait eksistensi Tuhan.
Sistem ekonomi, politik, peradilan, dan keseluruhan sistem sosial lainnya sudah sangat lengkap, komprehensif dalam Islam, dan terbukti unggul ketika diterapkan semasa Khilafah Islam tegak. Hal ini bisa diperbandingan secara konseptual dengan Kapitalisme maupun Sosialisme. Hal ini bisa juga diperbandingkan secara “empiris” dengan membandingkan kondisi kemanusiaan yang dicapai kedua sistem kufur tersebut dengan pencapaian “empiris” Islam di masa sistem ini ditegakkan. Will Durant telah “bersaksi” dalam The Story of Civilization, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapapun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luas wilayah yang belum pernah tercatatkan lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.”
Hanya dalam sistem Islam naluri manusia mendapat penyalurannya secara proporsional dan benar. Hanya dalam sistem Islam manusia bisa seratus persen menjadikan dirinya sebagai hanya hamba bagi Tuhan semesta alam. Hanya dalam sistem Islam para thogut tidak mendapat tempat. Hanya dalam sistem Islam prinsip “vox populi vox dei” bisa dihapuskan. Dan memang hanya dalam sistem Islam lah cita-cita masyarakat Nusantara untuk hidup adil dan makmur terlaksana dalam frame baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur. Ini telah terbukti secara konsep dan “empiris”.
Sebenarnya, persoalan kita dewasa ini bukanlah “konsep mana yang unggul”, karena Islam telah terbukti paling unggul. Persoalan yang sebenarnya adalah, sebagaimana diungkapkan mantan ketua DDII almarhum KH. Husein Umar, pertarungan ideologi dan sikap pragmatis. Baru-baru ini, Presiden SBY kita yang tehormat, menginstruksikan agar Rancangan Undang-Undang terkait Pasar Modal Syariah segera diselesaikan. Tapi, kita juga cukup terkejut dengan “keseriusan” Pak Presiden dalam menanggapi isu “poligami”. Jadi, benar sekali apa yang diungkapkan Almarhum K.H Husein Umar di atas, kebanyakan pemimpin kita (juga sebagian besar ulama) bersikap pragmatis dan kehilangan ruh ideologisnya.
Karena telah jelas persoalannya, mari kita ceburkan diri dalam kancah “perang ideologi” ini. Allohu Akbar!
Daftar Blog Info
-
Islam Kaffah (Visual Grafis) - Islam Kaffah bawa berkah warisan Rasulullah | Demokrasi Kaffah yg maju dikit yg dimiskinkan banyak, sudahlah mensengnyengsarakan ga Sunnah lagi ~ T.me/sya...3 tahun yang lalu
-
Buletin GP wil. Riau edisi 10 - Assalamu'alaikum. Berikut adalah File *.jpg buletin GEMA Pembebasan RIAU: 1. PILIH ISLAM ATAU DEMOKRASI 2. Fiqh Ramadhan 3. Reportase Kegiatan, silahkan do...9 tahun yang lalu
-
KSHUMI: Bubarkan HTI Tanpa Peradilan Merupakan Kediktatoran Konstitusional - Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara sepihak tanpa proses peradilan dinilai Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) sebagai kediktat...9 tahun yang lalu
-
Mengulik Peruntungan dengan Suku Bunga Negatif - Memasuki tahun 2016, peristiwa yang mengejutkan datang dari negeri samurai Jepang. Tepat tanggal 29 Januari 2016 bank sentral Jepang telah memutuskan untuk...10 tahun yang lalu
-
MAHASISWA DAN ANAK AYAM - "Tugas utama kalian dikampus ini adalah hanya untuk belajar, g' ada yang lain. Jika ada kegiatan lain yang berbenturan dengan kuliah maka harus diprioritas...16 tahun yang lalu
-
Shoutbox [riau vs sumbar]
TERIAKANMU!!!
Categories
Live Traffic Feed