.

Ada hal menarik yang mengemuka pada acara seminar yang diselenggarakan oleh HMI mpo cabang Pekanbaru tadi pagi [ Rabu, 23 juli 2008 ] di Balai Sidang Merdu Pekanbaru yang jadwalnya dihadiri oleh tiga calon kandidat GUBRI (gubernur riau). tema yang diangkat saat itu adalah : Menggagas Konsep Kepemimpinan Riau, upaya mewujudkan Good Govermence. kakanda Fauzi Khaidir memaparkan bahwasanya Riau sekarang ini 90% kekayaan alamnya dukuasai oleh asing, seperti sawit, minyak dan lainnya dan untuk ukuran indonesia merupakan ukuran yang paling besar bagi suatu provinsi. Namun apa daya justru kesemuanya dibawah keluar negri. Kata beliau pada 80-an orang audien.

M. Rangkuti (pembicara dari jakarta) berpandangan bahwasannya pemimpin riau dimasa datang harus mempunyai visi untuk mensejahterakan rakyat. Salah satunya menitik beratkan kepada menghilangkan cara-cara kapitalistik mengatur Riau kedepan. Beliau mencontohkan PT. Freeport dipapua dengan analogi “gunung yang dahulunya tinggi menjulang, namun sekarang merupakan danau yang dalam” dan kemudian di bawa ke Las Vegas dan sejenisnya. Mana untuk masyarakat? Bahkan untuk Persipura Irian jaya (klub sepakbola.red) saja dibiayai oleh PEMDA.

Corak Kapitalistik di Indonesia
Persoalan swastanisasi tambang di riau khususnya dan diindoensia umumnya itu baru satu contoh kerusakan ekonomi yang diakibatkan penerapan agenda besar Mafia Berkeley. Mafia Berkeley adalah sebutan bagi sekelompok ekonom yang dipercaya Jendreral Soeharto pada masa awal orde baru utnuk mengelola ekonomi. Mereka disebut Mafia Berkeley karena sebagian besar lulusan doktor atau master dari University of California at Berkeley di Amerika Serika pada tahun 1960-an atas bantuan Ford Foundation.

Mereka telah disiapkan Amerika sejak Presiden Soekarno berkuasa, untuk memperluas dan melanggengkan pengaruhnya di Indonesia semasa Perang Dingin. Para Ekonomi itu antara lain Widjojo Nitisastro, Emil Salim, Ali wardhana, JB Soemarlin dan M. Sadli. Setelah lewat masa Orde Baru, agenda Mafia berkelay ini diteruskan oleh Para anak didik mereka, seperti Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Meneri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan ekonomi Mafia Berkeley mentah-mentah megnadopsi kebijakan ekonomi yang diranvang international monetary Fund (IMF) dan Word Bank yang dikenal dengan nama Konsensus Washington. Tema besarnya kini dikenal sebagai agenda ekonomi neoliberal. Secara umum, agenda mereka terbagi dalam empat kebijakan pokok; liberalisasi keuangan, liberalisasi perdagangan, kebijakan uang ketan (pengurangan subsidi) dan privatisasi BUMN.

Kebijakan uang ketat, seperti kenbaikan harga BBM yang berarti pemotongan subsidi BBM, ditujukan untuk mengendalikan stabilitas makro dan menekan laju inflasi. ‘Namun, sesungguhnya maksud tersembunyi dari kebijakan anggaran ketat ini adalah agar tersedia surplus angggaran agar indonesia dapat membayar utang luar negeri yang dikucurkan IMF,“ kata ekonomi UGM DR> Revrisond Baswir. Artinya, pemerintah relah mencambuk rakyat sendiri untuk membayar jebakan utang yang dirancang para antek asing bersama majikannya.

Pada masa Presiden Yudhoyono, Pemerintah menyerahkan pengelolaan Blok Cepu kepada Exxon Mobil dari Amerika Serikat. Padahal potensi minyak bumi yang dikandung dai dalamnya ditaksir mencapai 10.96 TCV gas. Jika dikalkulasikan secara matematis, diperoleh pendapat kotor sebesar USD 165.740.000.000,- (baca: Rp 1.500.000.000.000.000,00)

Berbagai undang-undang pesanan asing pun disiapkan untuk memuluskan penguasa asing atas kekayaan alam indonesia seperti UU sumber daya air, UU migas, UU kelistrikan, UU pertambangan dan sebagainya. Tak hanya di DPR, semua departemen pun penuh dengan antek-antek asing yang meniapkan draft semacam itu untuk melego kekayaan alam indonesa. Padahal seharusnya rakyat indonesialah yang menikmati kekayaan alam yang diberikan Allah ini, bukan amerika dan antek-anteknya.

Kini prigatisasi sedang terjadi. Pemerintah memaksa sejumlah BUMN masuk bursa dan dijual. Padahal mereka bukan perusahaan yang merugi, tetapi justru selalu untuk besar. Begitu masuk bursa, saham mereka langsung dicaplok investor asing. Misalnya, PT. Telkom, Indosat, Semen Gresik, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, kimia farma, adhi karya, perusahaan gas negara dan PT. Bukit Asam. Kini 85 persen saham mereka dikuasai asing.

Belum puas dengan penjualan tadi. Pemerintah akan melego 34 BUMN dan melanjutkan penjualan 3 BHMN yang tertunda pada 2007. ke-37 BUMN ini akan dijual lewat IPO di bursa efek dan lewat penjualan strategis langsung ke investor yang ditunjuk. Sasaran utama penjualan BUMN kali ini PT. Perusahaan Listrik Negara. Dengan alasan merugi akibat harga BBM yang terus melambung, pemerintah mendesak agar PLN diswastanisasi.

Dengan istilah keren Privatisasi., penjualan saham BUMN ini adalah obral perusahaan terbesar sepanjang sejarang Indonesia. Pada periode 1991-2001 pemerintah 14 kali menjual BUMN dengan jumlah 12 BUMN. Pada periode 2001-2006 Pemerintah 14 kali menjual BUMN dengan jumlah 10 BUMN. Kebijakan ini adalah bom privatisasi, karena dalam setahun 37 BUMN akan dilego.

Obral besar-besarkan ini tak lepas dari agenda Kapitalisme Neoliberal, baik negara-negara kapitalis terutama Amerika, IMF, Bank Dunia, ADB, maupun perusahan multinasional. “lewat para konsultan mereka di berbagai instansi, mereka merancang skenario agar Pemerintah melepas seluruh BUMN dan menyerahkan kepada investor dengan alasan agar BUMN lebih efisien dan menguntungkan,” kata ekonomi dari ECONIT, Dr. Hendri saparini.

Padahal pada kenyataannnya,disamping untuk mensukseskan agenda ekonomi kalangan neoliberal, obral besar-besaran ini juga mengindikasikan adanya upaya perampokan harta negara menjuelang Pemilu 2009. “privatisasi 2008 adalah salah satu ladang potensi korupsi,” kata Fahmi Badoh, dari Indonesia Corruption Wacth (ICW). Pusat pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga mulai mengendus transaksi-transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2009

Dengan obral besar ini, ratusan triliun rupiah aset negara terlepas dari tangan rakyat dan hanya memuaskan kerakusan Kapitalisme dan anteknya. Program Mafia Berkeley ternyata bukan mencari untuk untuk negara, tetapi bagaimana menjual milik negara dengan harga murah meriah. Padahal menurut syariah islam, perusahan yang menguasai hajat hdidup orang banuyak, terutama di sektor pertambangan . adalah milik umum sehingga Pemerintah tidak berhak menjualnya kepda swasta dan asing

Sementara itu, seiring dnegan kenaikan harga minyak dunia yang melibihi prediksi saat penyusunan APBN, departemen keuangan mengubah strategi menutup defisit APBN dari hanya mengandalkan penerbitan surat berharga negara ke utang luar negeri dengan, lagi-lagi ngutang, sebab Pemerintah sulit menyerap dana murah dari pasar modal. “pinjaman luar negeri adalah pertahanan kedua dalam menutup defisit,’ kata kepada Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu.

Degnan bangga Anggito mengatakan bahwa Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR telah sepakat menambah utang luar negeri untuk menutup defisit APBN Perubahan 2008, dari Rp 19.1 triliun menjadi Rp 26,4 triliun, sumber utangnya dari Wold Bank, Asian Degvelopment, Bank dan Pemerintah Jepang. “Padahal upaya indonesia terperosok ke dalam jebakan utang makin dalam,“ kata koordinator Koalisi Anti Utang, Kusfiardi

Repotnya, ketika kondisi ekonomi terancam gagal, pemerintah harus unuk kemampuan bahwa dapat mengentaskan kemiskinan agar bisa dikatakan berhasil, tujuannya agar Yudhoyono terpilih lagi dalam Pemilu 2009 nanti. Lalu statistical engineering dirancang untuk menutupi kebibrokan ekonomi, cara paling gampang adalah memacu program penghapusan kemiskinan menjelang berakhirnya masa pemerintahan, program penghapusan kemiskinan itu ditempuh lewat kombinasi pemberian bantuan langsung tunai, beras miskin dan program padat karya, agar target penurunan tingkat kemiksinan tercapai pada 2009

World bank pun ingin ikut mensukseskan program pengetasan kemiskinan. Mereka kini mensosialisasikan metode penghitungan angka kemiskinan baru,”mereka berkepentingan agar seolah-olah ikut mengentaskan kemiskinan karena 20 persen dana anggaran kemiskinan berasal dari utang ke Worl Bank,” kata Hendri. Dikeluarkan dari basaket perhitungan kebutuhan pokok masyarakat. Misalnya harga cabe dikeluarkan dari faktor hitungan sehingga hasilnya rakyat kelihatan tidak miskin lagi.



Agenda Ekonomi Islam kaffah untuk indonesia
sebelum membahas ekonomi islam kita liat dulu fakta ekonomi kapitalis dan atau sosialis. Asas dan kaidah sistem ekonomi Kapitalis terdiri dari: Kepemilikan (ownership); “Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan, kereta api dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif” (Milton H. Spencer dalam bukunya Contemporary Economics, 1977) dalam artian sistem ini mengharamkan segala sesuatu dimiliki oleh negara dan harus diprivatisasi, dan kalaupun kemudian terhalang oleh perundang-undang dan maka mereka (kapitalis/sosialis-red) melegalkan segala cara seperti memaksakan (memesan) undang-undang kepada legislatif untuk menjadikan privatisasi memiliki legalitas (seperti UU SDA, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal).


Asas dan kaidah sistem ekonomi sosialis tergambar dari pernyataan John Stuart Mill (1806-1876), yang menyebutkan sebutan sosialisme menunjukkan kegiatan untuk menolong orang yang tidak beruntuk dan tertindas dengan sedikit tergantung dari bantuan pemerintah. Kemudian Broton: 1981 “dalam bentuk yang paling lengkap sosialisme melihatkan pemilikan semua alat-alat produksuu termasuk didalamnya tanah-tanah pertanian oleh negara, dan menghilangkan milik swasta.

Asas dan kaidah sistem ekonomi islam: (1) Asas dan kaidah sistem ekonomi islam memandang bahwa kepemilikan (ownership) tidak dibebaskan hak sepenuhnya kepada individu atau kelompok layaknya dalam kapitalisme ataupun dibatasi negara layaknya Sosialisme. Namun kepemilikan dalam islam didasarkan atas sebab kepemilikan (kaifiyh tammalluk) kemudian kepemilikan ini dibagi lagi atas tiga macam yaitu Kepemilikan Individu (private Ownership); Kepemilikan Umum (Public Ownership); Kepemilikan Negera (state’s Ownership). (2) Distribusi : asas dan kaidah sistem ekonomi islam yang lain adalah distribusi (distribution), yang berarti bahwa kebutuhan masyarakat dalam islam dijamin per individu warga negara yang plural. Islam mensyarakatkan hukum yang menjamin distribusi kekayaan dimasyarakat secara adil. Antara lain:

1.Mewajibkan zakat
2.Pemberian hak kepada seluruh anggota masyarakat untuk memanfaatkan pemilikan umum (barang tambang, Jalan, Kereta Api, Air, Listrik, pelabuhan) baik langsung seperti jalan atau tidak langsung seperti subsidi rumah sakit, pendidikan sehingga masyarakat tidak memikirkan/mengurangi biaya kesehatan/pendidikan mereka.
3.Pemberian negara secara cuma-cuma pada masyarakat yang memerlukan yang diambil dari harta negara
4.Pembagian harta warisan kepada ahli waris.


Kemudian sistem ekonomi islam yang dijalankan khilafah tersebut mengharamkan adanya : penimbunan emas atau mata uang, penimbuinan barang, serta bakhil dan kikir.
3) Disposisi (tasharruf) ; asas dan kaidah sistem ekonomi islam berikutnya adalah disposisi yang berarti mekanisme, pengelolaan, dan pemanfaatan hak milik tersebut. yang mewajibkan setiap individu berusaha dan mengembangkan hal miliki mereka untuk mencukupkan kebutuhan hidup keluarga mereka secara halal. Dan kalaupun kemudian individu tidak mampu mencukupi dirinya atau keluarganya maka islam menwajibkan keluarga memberi nafkah dan infaq untuk membantu mereka. Dan bila tidak terdapat keluarga yang mampu meringankan kehidupan individu/keluarga tersebut maka disinilah fungsi distribusi diatas.

Kebijakan Ekonomi Islam
Kebutuhan manusia (Human Needs) didalam islam dibagi atas dua yaitu Kebutuhan per individu dan yang kedua kebutuhan kelompok. (1) Kebutuhan individu meliputi; Kebutuhan Pokok (primary needs), kebutuhan ini wajib dipenuhi oleh negara (dalam hal ini negara islam/Khilafah) pada saat individu tersebut benar-benar membutuhkannya; Kebutuhan sekunder (secondaary Needs); Kebutuhan Mewah (luxury Needs), kebutuhan semacam ini Khilafah tidak wajib memenuhinya namun sekedar dibantu dengan kemudahan atau fasilitas misalnya; (2) kebutuhan Kelompok meliputi, pendidikan (Needs for Education), Kesehatan (needs for Health), Keamanan (needs for Savety). Kesemuanya wajib dipenuhi oleh Khilafah. Melalui hasil pendapatan dari nasionalisasi Freeport, Blok Cepu, Caltex/Chevron, Blok Natuna dan lainnya. Sehingga Pajak yang merupakan sumber terakhir pendanaan pembangunan negara (khilafah) dapat ditunda/dihapus hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kesimpulan
Sesungguhnya suatu negara akan maju jika menerapkan ideologinya secara fundamental, dan selanjutnya negara ideologis sejati selalu mendikte negara lain berdasarkan ideologi fundamentalnya. Persoalan selanjutnya adalah dengan ideologi apa dan didikte dengan ideologi apa? pertama: Kapitalisme dengan pendikteannya terhadap turki bahkan indonesia, kedua: Sosialisme/komunis dengan diskriminasi mayoritas, atau Ketiga: Khilafah dengan Umar bin Abdul Aziz-nya? dan tibalah pertanyaan kritis untuk calon pemimpin (gubernur) riau nanti. konsep anda untuk mempimpin kami dengan apa? gubernur cerdas tentu meilih yang terakhir. wallahua'lam[]

Debi Sikumbang
gema pembebasan wilayah riau.

,

Digg Technorati del.icio.us Stumbleupon Reddit Blinklist Furl Spurl Yahoo Simpy

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Busby SEO Test

0 comment

Posting Komentar

Ketik komentar ncik dan puan disini... smoga kata2 indah sahaja *;* @;@ ^_^